Pengusulan hutan desa Nanga Jemah berawal dari pendamping PRCF Indonesi 2012. Di peroleh kemudian keputusan kepala Desa Nanga Jemah Tentang calon pengurus LPHD Engkapan(nama sebelumnya) melalui SK nomor 06 tahun 2013.
Ruang Lingkup Kegiatan
Penguatan kelembagaan LPHD. Patroli Rutin Hutan desa, Mengembangkan Usaha Perhutanan Sosial( KUPS) serta kompanye pengetahuan dan penyadar tahuan lingkungan.